Senin, 09 Januari 2012

SAHAM DAN PROSES TRANSAKSI PART2

PROSES TRANSAKSI & PENYELESAIAN EFEK SAHAM DI PERUSAHAN SEKURITAS
PROSES TRANSAKSI & PENYELESAIAN EFEK SAHAM DI BURSA EFEK JAKARTA (BEJ)
PROSES TRANSAKSI & PENYELESAIAN EFEK SAHAM DI BURSA EFEK JAKARTA (BEJ)
TATA CARA PERDAGANGAN
Segmen Pasar di Bursa
BEJ menggolongkan perdagangan Saham dalam 3 Segmen Pasar :
a)      Pasar Reguler : Pasar Reguler adalah pasar dimana perdagangan Efek di Bursa dilaksanakan berdasarkan proses tawar-menawar secara lelang yang berkesinambungan (continuous auction market) oleh Anggota Bursa Efek melalui JATS dan penyelesaiannya dilakukan pada Hari Bursa ke-3 setelah terjadinya Transaksi Bursa (T+3).
b)      Pasar Negosiasi : Pasar Negosiasi adalah pasar dimana perdagangan Efek di Bursa dilaksanakan berdasarkan tawar menawar langsung secara individual dan tidak secara lelang yang berkesinambungan (Non Continuous Auction Market) dan penyelesaiannya dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan Anggota Bursa Efek.
Pasar Tunai : Pasar Reguler Tunai (Pasar Tunai) adalah pasar dimana perdagangan Efek di Bursa dilaksanakan berdasarkan proses tawar-menawar secara lelang yang berkesinambungan (continuous auction market) oleh Anggota Bursa Efek melalui JATS dan penyelesaiannya dilakukan pada Hari Bursa yang sama dengan terjadinya Transaksi Bursa (T+0).
Pelaksanaan Perdagangan
  1. Pelaksanaan perdagangan Efek di Bursa dilakukan dengan menggunakan fasilitas JATS.
  2. Penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dijamin oleh KPEI
  3. Penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dilaksanakan melalui KSEI setelah melalui Kliring secara Netting oleh KPEI.
  4. Penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Negosiasi dilakukan berdasarkan hasil Per-transaksi.
Pesanan Nasabah
  1. Pesanan yang dapat dilaksanakan di Bursa hanya pesanan terbatas (limit order)
  2. Setiap instruksi dan pesanan jual dan atau beli, wajib tercatat di bagian Pemasaran yang memuat data waktu dan nomor urut, nomor rekening nasabah, jumlah dan nama (atau kode) Efek, batasan harga, jenis transaksi (jual/beli), serta keterangan mengenai status nasabah (asing/lokal), dan instruksi khusus, jika ada sebelum dimasukan ke JATS.
  3. Penawaran jual dan atau permintaan beli nasabah atas Efek selain Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu hanya boleh ditransaksikan oleh Anggota Bursa Efek di Pasar Reguler, kecuali nasabah menginstruksikan atau menyetujui secara tertulis bahwa penawaran jual atau permintaan belinya ditransaksikan di Pasar Tunai atau Pasar Negosiasi.
Satuan Perdagangan
  1. Perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai harus dalam satuan perdagangan (round lot) Efek atau kelipatannya. Satu satuan perdagangan (round lot) saham ditetapkan 500 (lima ratus) saham.
  2. Perdagangan di Pasar Negosiasi tidak menggunakan satuan perdagangan (round lot).
Satuan perubahan harga (fraksi)

Proses Tawar Menawar
  1. Penawaran jual dan atau permintaan beli yang telah dimasukkan ke dalam JATS diproses oleh JATS dengan memperhatikan prioritas harga (price priority), dalam arti permintaan beli pada harga yang lebih tinggi memiliki prioritas terhadap permintaan beli pada harga yang lebih rendah, sedangkan penawaran jual pada harga yang lebih rendah memiliki prioritas terhadap penawaran jual pada harga yang lebih tinggi.
  2. Dalam hal penawaran jual atau permintaan beli diajukan pada harga yang sama, JATS memberikan prioritas kepada permintaan beli atau penawaran jual yang diajukan terlebih dahulu (time priority).
Jam Perdagangan
  1. Jam perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi :
a)      Senin sampai dengan Kamis: Sesi I pukul 09:30:00 sampai dengan 12:00:00; Sesi II pukul 13:30:00 sampai dengan 16:00:00.
b)      Jumat: Sesi I pukul 09:30:00 sampai dengan 11:30:00; Sesi II pukul 14:00:00 sampai dengan 16:00:00.
  1. Jam Perdagangan Pasar Tunai:
a)      Senin sampai dengan Kamis: Sesi I pukul 09:30:00 sampai dengan 12:00:00;
Jumat: Sesi I pukul 09:30:00 sampai dengan 11:30:00;
BIAYA DAN PERPAJAKAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
Biaya Transaksi
  1. Untuk membeli atau menjual saham, investor diwajibkan membayar biaya komisi kepada perusahaan pialang berdasarkan peraturan BEJ, biaya komisi ini setinggi-tingginya 1 (satu) persen dari total nilai transaksi (beli dan jual). Besaran pastinya tergantung negosiasi.
  1. Perusahaan Sekuritas dari komisi tersebut diwajibkan membayar biaya transaksi sebesar:
                                                                                                                   a. 0,04 persen dari total nilai transaksi saham dan right di Bursa yang terdiri dari:
                                                                                                                       0,01%   dari biaya tersebut dialokasikan untuk dana jaminan dan kliring yang dikelola oleh KPEI
                                                                                                                       0,009% untuk biaya penyelesaian dan kliring di KPEI
                                                                                                                       0,015% untuk biaya operasional BEJ
                                                                                                                       0,006% untuk KSEI
                                                                                                                   b. 0,02 persen dari total nilai transaksi waran di Bursa yang terdiri dari:
                                                                                                                       0,005%   untuk dana jaminan dan kliring di KPEI,
                                                                                                                       0,0045% untuk biaya penyelesaian dan kliring di KPEI,
                                                                                                                       0,0075% untuk biaya operasional BEJ
                                                                                                                       0,003%   untuk KSEI
Perpajakan
  1. Berdasarkan Peraturan Pajak yang berlaku, penerapan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi saham, adalah sebagai berikut :
v  Penghasilan atas Transaksi Saham di Bursa dikenakan PPh Final (0.1%) dengan landasan hukum PP No 41 tahun 1994 jo. Pasal 1 PP No. 14 tahun 1997
v  Pembagian Uang Tunai (dividen) dikenakan PPh tarif umum (20%) dengan landasan hukum Pasal 4 (1) dan Pasal 23 UU PPh No. 17 tahun 2000





Minggu, 08 Januari 2012

SAHAM DAN PROSES TRANSAKSI

  1. Pengertian : Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan.
  2. Jenis Saham :
a)      Saham Biasa, memiliki karakteristik seperti:
          Hak klaim terakhir atas aktiva perusahaan jika perusahaan di likuidasi.
    Hak suara proporsional pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham.
    Dividen, jika perusahaan memperoleh laba dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
          Hak memesan efek terlebih dahulu sebelum efek tersebut ditawarkan kepada masyarakat.
b)      Saham Preferen, memiliki karakteristik sebagai berikut:
          Pembayaran dividen dalam jumlah yang tetap.
          Hak klaim lebih dahulu dibanding saham biasa jika perusahaan dilikuidasi.
          Dapat dikonversikan menjadi saham biasa.
MANFAAT
          Dividen : Dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang akan dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
                Jenis Dividen:
a)      Dividen Tunai, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk setiap saham yang dimiliki.
b)      Dividen Saham, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk saham baru perusahan tersebut, yang pada akhirnya akan meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham.
  1. Capital Gain : Investor dapat menikmati capital gain, jika harga jual melebihi harga beli saham tersebut.
RISIKO
  1. Tidak ada pembagian dividen
  2. Capital Loss
  3. Risiko Likuidasi
  4. Saham delisting dari Bursa
TRANSAKSI SAHAM
  1. Investor dapat membuka rekening di Perusahaan Efek dengan cara mengisi dokumen-dokumen yang diperlukan. Secara umum, Perusahaan Efek biasanya mewajibkan investor untuk menyetorkan sejumlah dana tertentu sebagai jaminan dalam proses penyelesaian transaksi.
  2. Transaksi diawali dengan memberikan perintah jual dan/atau perintah beli ke Perusahaan Efek. Perintah tersebut dapat diberikan lewat telepon atau perintah secara tertulis. Perintah tersebut harus berisikan nama saham, jumlah yang akan dijual dan/atau dibeli, serta berapa harga jual dan/atau harga beli yang diinginkan.
  3. Perintah tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh Perusahaan Efek bersangkutan.
  4. Selanjutnya, perintah tersebut dimasukkan ke dalam sistem perdagangan di Bursa Efek.
Semua perintah jual dan/atau perintah beli dari seluruh Perusahaan Efek akan dikumpulkan di Bursa Efek dalam sistem yang disebut JATS.
PROSES PERDAGANGAN SAHAM PADA PASAR SEKUNDER

PROSES TRANSAKSI & PENYELESAIAN EFEK SAHAM DI PERUSAHAN SEKURITAS



PEMROSESAN TRANSAKSI BERBASIS KOMPUTER

Pemprosesan data adalah pelaksanaan prosedur tertentu, biasanya meliputi serangkaian tugas. Jika satu atau lebih tugas dilakukan dengan komputer, kita menamakannya dengan “a computer-based-system” , meskipun beberapa tugas masi dikerjakan secara manual.
 Program komputer yang didesain untuk melakukan tugas spesifik disebut application program. Aplikasi program dapat didesain untuk memperoleh data, memproses input, memproses data yang tepat waktu dan memodifikasi data yang ada (dalam file database) atau proses data untuk menghasilkan output (dalam bentuk laporan, listing, atau logs)
v Media atau alat untuk Memperoleh Data
Data dapat dimasukkan dalam suatu sistem informasi akuntansi dengan beberapa cara baik dengan formulir kertas (hard copy) atau pun dengan layar komputer (softcopy). Data juga secara langsung dapat diinput dari sistem ataupun input komputer lain dari alat seperti telephone keypad.
Jika data dimasukkan secara langsung pada saat terjadinya transaksidisebut dengan online data entry. Alat-alat online adalah alat yang secara langsung dan dihubungkan secara terus menerus dengan sistem komputer, contohnya optical character recognition (ocr) scanner, image reader, dan magnetic disk. Sedangkan off-line data entry adalah entry data dengan alat yang tidak dihubungkan langsung dengan komputer. Dalam pendekatan off-line , data pertama kali diperoleh dari dokumen masukan atau dokumen sumber. Dokumen sumber dikumpulkan dalam sebuah batch, kemudian bacth transaksi direkam dalam bentuk yang dapat dibaca komputer, menggunakan sebuah alat off-line, seperti: key-to-tape encoders.
ü  Dokument Input
Dokument input adalah formulir-formulir atau dokumen sumber dari data yang dikumpulkan dan dimasukkan dalam sebuah sistem informasi akuntansi. Dokumen input ini dapat melakukan hal-hal berikut ini:
  1. Otorisasi transaksi secara berurutan
  2. Mendorong tindakan yang perlu dilakukan
  3. Menunjukkan pertanggung jawawaban
  4. Menyediakan data untuk output dan referensi.
ü  Rancangan Dokumen Input
Lepas dari sumber datanya. Entry data sangat teliti dan kesalahan bisa terjadi kerena faktor manusia. Proses entry dapat didesain dengan meminimalkan proses manual sehingga kesalahan dapat diminimalkan.
Dokumen dan formulir hard copy. Dokumen dan formulir yang didesai dengan baik seperti catatan akuntansi dan dokumen sumber secara khusus bermanfaat dalam memperoleh data yang diinginkan . beberapa langkah yang dilakukan dalam pendisainanformulir adalah sebagai berikut:
  1. Mengidentifikasi tujuan formulir, penggunanya, dan penyedianya
  2. Mengidentifikasi elemen data dan sumbernya
  3. Memperhatikan masalah pengawasan seperti nomer formulir yang berurut atau tanda tangan pembuat faktur.
Preformatted data entry scrreens. Transaksi yang meningkat dapat dimasukkan melalui sistem komputerisasi via terminal displai vidio on line dan monitor komputer dalam banyak transaksi dimasukkan ke layar entry data di computer. Biasanya dengan referensi ke dokument sumbernya
Data entry screen komputer yang dirancang secara baik seharusnya:
1.      Memungkinkan entry item data standard langsung dari sistemnya
2.      Melakukan perhitungan yang dibutuhkan (menghitung total)
3.      Merespon dengan mengklasifikasi data
4.      Memindah kursor secara otomatis ke tempat elemen data yang akan dimasukkan
5.      Menyorot tempat yang spesial, pesan eror, dan sebagainya
6.      Menyediakan field pertanyaan untuk pengguna
7.      Menyediakan fungsi help
Untuk mengurangi beban kerja, meningkatkan akurasi dan membantu mengingat entry menggunakan layar komputer, tempat pendekatan yang digunakan dalam pendesainan data entry screens adalah:
  1. Menu, gambaran yang mencangkup daftar pilihan, dimana pengguna dapat secara cepat mengidentifikasi dan secara jelas menetapkan langkah yang diinginkan.
  2. Graphical user interfaces(guis),  cara ini memungkinkan pengguna memilih perintah dengan menandai ‘a pictorial view (icon)’ dengan sebuah alat seperti mause
  3. Dialogue prompts. Pertanyaan atau saran yang ditujukan dengan aplikasi sofware komputer membantu pengguna mencari informasi yang diperlukan tanpa pemakai perlu megingat-ingat pertanyaan-pertanyaan berikutnya.
  4. Preformatted screens adalah format tampilan atau formulir softcopy yang diisi oleh pengguna yang relevan
v Pemprosesan Input Pengumpulan data
 Lepas dari data tersimpan dalam bentuk files atau databse. Setiap sistem informasi akuntansi mengambil data secara terus-menerus dari aktivitas bisnis untuk diolah menjadi informasi yang bermanfaat untuk pengambilan keputusan. Kebanyakan transaksi dimulai dengan kejadian bisnis yang spesifik, seperti adanya pesanan dari pelanggan atau bukti penerimaan barang. Transaksi juga bisa bervariasi dari sisi sumber dan waktu. Sifat input yang muncul dari transaksi tertentu mempunyai aspek yang berbeda dalam hal:
  1. Input terdiru dari data yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi tipe transaksi yang spesifik.
  2. Input dikomunikasikan dalam beberapa formulir yang bisa jadi bersumber dari hard copy dan bisa juga dalam bentuk pesan lisan.
Pemprosesan input offline . dalam pendekatan offline untuk pemprosesan input data transaksi pertama-tama diambil dari dokumen sumber .  data tersebut dicatat sebagai kode-kode. Umumnya dokument untuk sekelompok transaksi ini disatukan dalam bacth. Lalu bacth transaksi ini diuraikan dalam bentuk yang dapat dibaca oleh komputer , dengan peralatan offline
Pemprosesan input online. Pegambilan data online memungkinkan pemprosesan yang segera terhadap input sehingga kita dapat melakukan edit data, koreksi kesalahan dan mengumpulkan record transaksi. Entry data yang online memungkinkan variasi tertentu dalam prosedur berikut ini:
1.      Dokument sumber tidak selasu disiapkan sebelum data transaksi di entry.
2.      Data bisa dimasukkan dengan alat selai dari entry melalui keyboard
3.      Data bisa dimasukkan langsung oleh pihak dari luar perusahaan yang mengadakan transaksi dengan perusahaan.
4.      Data dapat diperoleh dan dimasukkan melalui lokasi yang jaraknya berjauhan dengan komputer utama.
v  Pemprosesan Untuk Memperbaharui / Memedofikasi Data Pemeriharaan Data
Data yang terkumpul melalui proses input digunakan juga dalam tahap pemeliharaan data. Aplikasi komputer menggunakan input untuk meng-up date data yang tersimpan. Pemeliharaan data termasuk updating taks dan modifying taks. Dalam tahapan pemeliharaan data, input mungkin diproses secara periodik atau segera dan secara berurutan atau langsung.
v  Pemprosesan Output Menghasilkan Informasi
Aplikasi pemprosesan transaksi menghasilkan berbagai output untuk bermacam-macam pemakai. Output ini mulai dari dokumen sampai dengan laporan. Selain dari informasi rinci, jugadapat diperoleh informasi yang bersifat ikhtisar. Output disajikan dengan berbagai cara . dapat disajikan dalam bentuk narasi ,tabel atau format grafik.
v Dokumentasi Pemprosesan
Karena data dan pemprosesan  yang bervariasi, maka kita perlu memahami tentang pemprosesan. Hal yang sama , referensi terhadap data juga muncul dalam pendokumentasian proses. Diagram alir adalah tampilan tampolan gambar dari sistem pemprosesan transaksi dari alur kerjanya karena pemprosesan melibatkan arus data dalam suatu sistem. 
v Pendekatan Pemprosesan Alternatif
Dalam setiap tugas perolehan data, pemprosesan data yang tersimpan dapat melakukan dengan segera (on-line)  atau periodik
ü  Pendekaan Pemprosesan Periodik
Pemprosesan periodik, juga disebut dengan pemprosesan bacth atau ditunda , melibatkan pemprosesan data dari kelompok transaksi pada rentang waktu tertentu . pendekatan ini banyak digunakan oleh perusahaan sumberdaya komputernya minimal. Langkah penting dalam pemprosesan yang rutin adalah posting data dari bacth transaksi ke satu atau lebih file .
Tahap ini dilakukan dari input yang sudah dibacth, berurutan dari input online atau langsung dari file outputnya .
1.      Updating berurutan dari input yang dibacth
2.      Updating sequential setelah entry data online

ü  Enterprise Resqurce Planning
Enterprise resource planning adalah software dengan seperangkat aplikasi yang menyatu untuk perusahaan dibidang fungsional seperti keuangan dan akuntansi, manajemen sumber daya manusia da pabrikasi dan logistik
v Organisasi File dan Pemprosesan Data
ü  Media Penyimpanan File
Ketika sistem informasi tadak berkomputerisasi, Perusahaan menyimpan banyak data dalam map folder ,kotak, keranjang atau laci arsip. Banyak data diduplikasi dengan fotocopy  formulir dan dokumen dan disimpan dibeberapa tempat . data tertentu di urutkan atau bahkan dihilangkan dalam formulir dengan maksud untuk memudahkan penyimpanan arsip. Umumnya manajemen file lebih informal.
ü  Pemeliharaan File
Fungsi yang dikenal sebagai pemeliharaan file termasuk kegiatan mengup date . updating atau posting terdiri dari pembuatan kegiatan rutin dan perubahan yang relatif sementara terhadap nilai data yang tersimpan direcord. Updating umumnya terjadi pada record yang berada di file master. Pemeliharaan file termasuk tiga kegiatan berikut ini:
  1. Menambah record baru ke file
  2. Mengubah nilai tetap dalam record
Membatalkan record dari suatu file