Minggu, 08 Januari 2012

Sistem Pemrosesan Transaksi Perbankan Part 1

Peranan Sistem Pemrosesan Transaksi terhadap Online Banking
Proses transaksi online, atau OLTP , merujuk pada sistem yang memfasilitasi dan mengatur aplikasi berorientasi pada transaksi, biasanya untuk entri data dan media proses transaksi. Istilah ini terkadang dwimakna; beberapa memahami sebuah “transaksi” dalam konteks komputer atau database transaksi, sementara yang lain dalam menentukan persyaratan bisnis atau transaksi komersial. OLTP juga telah digunakan untuk merujuk kepada proses di mana sistem untuk segera merespon permintaan pengguna.
ATM untuk sebuah bank adalah contoh dari sebuah proses transaksi aplikasi komersial. Termasuk aplikasi perbankan elektronik, pemrosesan order, karyawan, sistem e-commerce, dan eTrading.
Salah satu pemrosesan transaksi dengan sistem online adalah SMS-Banking yang tidak lain merupakan bentuk perwujudan pertama kali dari Mobile Banking (m-banking) dengan didasari prinsip Internet Banking, yakni merupakan salah satu bentuk electronic channel yang memungkinkan nasabah mengakses bank serta melakukan transaksi perbankan dalam hitungan menit kapanpun waktunya dan dimanapun tempatnya dengan mengunakan perangkat telepon seluler yang dimiliki seperti halnya melakukan transaksi di anjungan tunai mandiri (ATM), namun tanpa layanan tansaksi penarikan uang tunai. Terdapat beberapa pilihan untuk dapat melakukan transaksi melalui SMS-Banking yang disesuaikan dengan kemampuan perangkat telepon seluler maupun SIM-Card yang digunakan nasabah, diantaranya adalah:
1. Lewat SMS biasa, transaksi dilakukan melalui pesan SMS dengan kode tertentu ke nomor khusus yang telah disediakan oleh bank.
2. Lewat menu SIM Toolkit, yakni menu sudah terimplementasi pada suatu SIM-Card, misalnya: Satelindo@cces, M3Acces, Life in hand (Pro-XL), Navigator64 (Telkomsel),
3. Lewat aplikasi Java, perangkat telepon seluler nasabah harus berteknologi Java dan terlebih dahulu harus menginstal aplikasinya yang disediakan oleh bank bertalian. Pengiriman transaksi dilakukan melalui SMS namun tidak lagi diharuskan mengirim kode-kode tertentu.
Dari ketiga cara tersebut di atas, hanya cara pertama yang paling fleksibel dan bisa digunakan oleh semua perangkat telepon seluler dan SIM-Card. SMS-Banking mulai ramai dipergunakan di Indonesia sejak tahun 2001 seiring dengan berkembang pemikiran para pengelola bank untuk memanjakan para nasabah sehingga menawarkan berbagai upaya untuk mempermudah nasabah melakukan transaksi, diantaranya adalah menawarkan layanan yang dapat melakukan transaksi perbankan tanpa perlu menggeser posisi dan hanya dengan memanfaatkan perangkat telepon seluler yang telah dimiliki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar